You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Kepualuan Seribu Akan Dapat Keistimewaan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Pulau Seribu Akan Dapat TKD Lebih Tinggi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sejumlah keistimewaan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat eselon yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Pemberian sejumlah keistimewaan tersebut bertujuan menghilangkan stigma buangan bagi PNS yang mengabdi di Kepulauan Seribu.

PNS Kepulauan Seribu mendapat keistimewaan karena risikonya tinggi menuju tempat bekerja. Perbedaan tunjangan yang diterima, bisa sampai Rp 900.000

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, PNS yang bertugas di Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu akan mendapat sejumlah keistimewaaan di antaranya menerima poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis lebih tinggi dibanding PNS DKI lainnya serta golongan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu yang disamaratakan dengan pejabat yang ada di Pemprov DKI.

Ia mengatakan, sejumlah pejabat selama ini yang dipindahtugaskan ke Pemkab Kepulauan Seribu, golongannya satu tingkat lebih rendah dibanding dengan pejabat yang bertugas di lima wilayah DKI lainnya. Misalnya, jika pejabat DKI memiliki golongan III-B, saat dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, golongan pejabat itu turun menjadi III-A.

Kepulauan Seribu Targetkan Jadi Destinasi Wisata Dunia

"Orang kalau dikirim ke Kepulauan Seribu ini pasti merasa sebagai tempat hukuman atau diasingkan. Makanya, hari ini saya ajak Pak Andi Baso Mappapoleonro (Asisten Sekda Bidang Keuangan) dan Pak Agus Suradika (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) untuk mulai serius menerapkan sistem itu," ujar Basuki, saat memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemkab Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Selasa (7/4).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyarankan kepada BKD DKI agar secara kontiniu merotasi setiap dua atau tiga tahun bagi PNS di lingkungan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. "PNS Kepulauan Seribu juga berhak untuk bekerja di dekat tempat tinggal mereka di daratan Jakarta," ungkapnya.

Begitu pula dengan pegawai yang bekerja di lima wilayah ibu kota, Basuki mengimbau, BKD DKI agar seluruh PNS DKI bisa merasakan bekerja di Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. "Makanya, saya minta sama Pak Agus untuk atur semuanya. Kalau bisa golongan mereka yang dari Kepulauan Seribu naik, karena mereka menjadi ikon pembangunan," pintanya.

Kepala BKD DKI, Agus Suradika mengatakan, kenaikan tunjangan akan dilakukan pada APBD-Perubahan 2015. "PNS Kepulauan Seribu mendapat keistimewaan karena risikonya tinggi menuju tempat bekerja. Perbedaan tunjangan yang diterima, bisa sampai Rp 900.000," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye893 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye808 personAldi Geri Lumban Tobing